BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lingkungan
hidup Indonesia adalah merupakan sebagai karunia dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan ruang bagi kehidupan dalam segala
aspek sesuai dengan Wawasan Nusantara, dan dalam rangka mendayagunakan sumber
daya alam untuk memajukan kesejahteraan umum seperti diamanatkan dalam UUDasar
1945, serta untuk mencapai kebahagian hidup berdasarkan Pancasila perlu
dilaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup berdasarkan
kebijaksanaan nasional yang terpadu dan menyeluruh dengan memperhitungkan
kebutuhan generasi masa kini dan generasi masa depan. Atas dasar tersebut maka
perlunya melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup untuk melestarikan dan
mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna
menunjang terlaksannya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan
hidup, dimana penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup harus didasarkan
pada norma hukum dengan memperhatikan tingkat kesadaran masyarakat dan
perkembangan lingkungan global serta perangkat hukum internasional yang
berkaitan dengan lingkungan hidup.
Berkaitan
dengan masalah tersebut dibutuhkan kesadaran dan kehidupan masyarakat dalam
kaitannya dengan pengelolaan lingkungan hidup telah berkembang demikian rupa
sehingga pokok materi sebagaimana diatur dalam UU No. 4 Tahun 1982 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (LN Tahun 1982 No. 12,
Tambahan Lembaran Negara No. 3215) untuk mencapai tujuan pembangunan yang
berkelanjutan. Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan dan mahkluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain,
dengan disertai pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya terpadu untuk
melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan,
pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian
lingkungan hidup. Oleh sebab itulah maka sangat perlu untuk dilakukannya
pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup sebagai upaya dasar
dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya kedalam
proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup
generasi masa kini dan generasi masa depan, dengan mempersiapkan sumber daya
yang merupakan sebagai unsure lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya
manusia, sumber daya alam baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
B.
Rumusan Masalah
a.
Apa yang dimaksud dengan Lingkungan?
b.
Apa saja yang menjadi faktor penentu kerusakan lingkungan?
c.
Apa saja dampak kerusakan lingkungan?
d.
Bagaimana cara menanggulangi kerusakan lingkungan?
C.
Tujuan
a.
Mengetahui pengertian lingkungan.
b.
Mengetahui faktor-faktor penentu kerusakan lingkungan.
c.
mengetahui dampak kerusakan lingkungan.
d.
mengetahui cara penanggulangan kerusakan lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Lingkungan
Kehidupan
manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita
makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian
lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kita berada di
sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta
karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan
yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun
lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan
berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali
lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan
sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar
peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
1.
Lingkungan Hidup
Secara
khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan
segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk
hidup di bumi.
Adapun
berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.
Unsur Hayati (Biotik)
Unsur
hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup,
seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di
kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika
berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman
atau sesama manusia.
2.
Unsur Sosial Budaya
Unsur
sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang
merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk
sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem
nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.
Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur
fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda
tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan
lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap
kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka
bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak
akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan
dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai
penyakit, dan lain-lain.
B.
Faktor-Faktor Kerusakan Lingkungan Hidup
Berdasarkan
faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2
jenis, yaitu:
1.
Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai
bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan
dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher
yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang
dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa
alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Letusan gunung berapi
Letusan
gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan
tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya
yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1)
Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2)
Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3)
Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4)
Gas yang mengandung racun.
5)
Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan
lain-lain.
b.
Gempa bumi
Gempa
bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal,
diantaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun,
maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa
intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan
terjadinya gempa.
Oleh
karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan
dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa
peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1)
Berbagai bangunan roboh.
2)
Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3)
Tanah longsor akibat guncangan.
4)
Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5)
Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c.
Angin topan
Angin
topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke
kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan
tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan
angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik
merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California,
Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan
merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan
tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia
yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya
angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan
atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan
kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan hidup dalam bentuk:
1)
Merobohkan bangunan.
2)
Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3)
Membahayakan penerbangan.
4)
Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia
sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan
kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang
berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke
bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang
dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan
generasi berikutnya. Banyak kemajuan
yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan
hidup.
Beberapa
bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a.
Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak
adanya kawasan industri.
b.
Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air
dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.
Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa
ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak
pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.
Perburuan liar.
c.
Merusak hutan bakau.
d.
Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.
Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f.
Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g.
Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
C.
Dampak Kerusakan Lingkungan
Kerusakan
demi kerusakan tersebut menyebabkan terjadinya pemanasan global. Konsentrasi
gas-gas tertentu yang dikenal sebagai gas rumah kaca, terus bertambah di udara
akibat tindakan manusia melalui kegiatan industri, khususnya CO2 dan chloro
fluorocarbon. Yang terutama adalah karbon dioksida, yang umumnya dihasilkan
dari penggunaan batubara, minyak bumi, gas, penggundulan hutan, serta
pembakaran hutan. Asam nitrat dihasilkan oleh kendaraan dan emisi industri,
sedangkan emisi metan disebabkan oleh aktivitas industri dan pertanian.
Chlorofluorocarbon (CFC) merusak lapisan ozon seperti juga gas rumah kaca
menyebabkan pemanasan global, tetapi sekarang dihapus dalam Protokol Montreal.
Karbon dioksida, chlorofluorocarbon, metan, asam nitrat adalah gas-gas polutif
yang terakumulasi di udara dan menyaring banyak panas dari matahari.
Proses
pemanasan global dipicu oleh adanya efek rumah kaca, dimana energi dari
matahari memacu cuaca dan iklim bumi serta memanasi permukaan bumi; sebaliknya
bumi mengembalikan energi tersebut ke angkasa. Gas rumah kaca pada atmosfer
(uap air, karbon dioksida dan gas lainnya) menyaring sejumlah energi yang
dipancarkan, menahan panas seperti rumah kaca. Tanpa efek rumah kaca natural
ini maka suhu akan lebih rendah dari yang ada sekarang dan kehidupan seperti
yang ada sekarang tidak mungkin ada. Jadi gas rumah kaca menyebabkan suhu udara
di permukaan bumi menjadi lebih nyaman sekitar 60°F/15°C. Tetapi permasalahan
akan muncul ketika terjadi konsentrai gas rumah kaca pada atmosfer bertambah.
Sejak awal revolusi industri, konsentrasi karbon dioksida pada atmosfer
bertambah mendekati 30%, konsetrasi metan lebih dari dua kali, konsentrasi asam
nitrat bertambah 15%. Penambahan tersebut telah meningkatkan kemampuan
menjaring panas pada atmosfer bumi. Mengapa konsentrasi gas rumah kaca
bertambah? Para ilmuwan umumnya percaya bahwa pembakaran bahan bakar fosil dan
kegiatan manusia lainnya merupakan penyebab utama dari bertambahnya konsentrasi
karbon dioksida dan gas rumah kaca.
Sementara
lautan dan vegetasi yang bertugas menangkap banyak CO2 tidak mampu mengimbangi
pertambahan CO2 dari kegiatan manusia di bumi, hal ini berarti bahwa jumlah
akumulatif dari gas rumah kaca yang berada di udara bertambah setiap tahunnya
dan berarti mempercepat pemanasan global. Sepanjang seratus tahun ini konsumsi
energi dunia bertambah secara spektakuler, dimana sekitar 70% energi dipakai
oleh negara-negara maju; dan 78% dari energi tersebut berasal dari bahan bakar
fosil. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan yang mengakibatkan sejumlah
wilayah terkuras habis dan yang lainnya mereguk keuntungan. Sementara itu,
jumlah dana untuk pemanfaatan ”energi tak dapat habis” seperti matahari, angin,
biogas, air, khususnya hidro mini dan makro, baik di negara maju maupun miskin
tetaplah rendah (dalam perbandingan dengan bantuan keuangan dan investasi yang
dialokasikan untuk bahan bakar fosil dan energi nuklir). Padahal sumber energi
ini dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
Penggundulan
hutan yang mengurangi penyerapan karbon oleh pohon, menyebabkan emisi karbon
bertambah sebesar 20%, dan mengubah iklim mikro lokal dan siklus hidrologis,
sehingga mempengaruhi kesuburan tanah. Padahal tanah mengandung karbon sebanyak
24 milyar ton dan hutan Indonesia menyumbangkan emisi CO2 sebesar 2.6 milliar
ton per tahun, walaupun juga mengandung 19 milliar ton carbon.
Jika
diamati maka sumber pencemar utama adalah transportasi, kebakaran hutan, limbah
rumah tangga, limbah tambang, dan limbang industri. Selama 1985 – 2000 jumlah
kendaraan sebagai sarana transportasi meningkat dari 1.2 juta menjadi 19 juta.
Pada tahun 1985 – 1997 seluas 20 juta hektar hutan terbakar dan dibakar, dan
pada tahun 1997-1998 luas hutan yang terbakar dan dibakar sebesar 10 juta
hektar. Dalam hal limbah rumah tangga – hanya 3-5% yang punya akses saluran
limbah rumah tangga, sehingga menyumbangkan Emisi CO2 sebanyak 35 juta ton CO2.
Pertambangan menyumbang limbah seperti tailing dan merkuri dalam jumlah yang
besar, sedangkan industri lainnya menyumbangkan limbah cair (black liquor)
karena system daur ulang limbah yang tidak ada, tidak lengkap, atau tidak baik
dan juga menyumbangkan Emisi CO2 sebanyak 275 juta ton per tahun.
Terjadinya
Global Warming diakibatkan oleh adanya kebijakan pemerintah yang tidak tepat.
Pengelolaan hutan yang salah dan menyebabkan hutan tropis hancur serta tidak
memberikan manfaat yang signifikan baik bagi pemerintah maupun bagi penduduk di
sekitarnya. Yang mengeruk keuntungan adalah pengusaha yang secara semena-mena
telah menghancurkan hutan yang menjadi tempat menyimpan air dan penghasil
oksigen bagi mahluk hidup dan tempat hidup flora dan fauna. Pengelolaan yang
salah menyebabkan bencana banjir dan dampak lingkungan lain, rakyat yang sudah
miskin tetap miskin dan bahkan menjadi lebih miskin karena hutannya sudah
hancur. Bertambahanya suhu global yang tidak dapat dicegah lagi dan bahwa
perubahan iklim mungkin sudah terjadi sekarang. Selain itu penyebab utamanya
adalah adanya konsumsi yang berlebihan. Bukan oleh 80% penduduk miskin di 2/3
belahan bumi, tetapi oleh 20% penduduk kaya yang mengkonsumsi 86% dari seluruh
sumber alam dunia. Program konversi minyak tanah menjadi gas juga dapat diambil
sebagai contoh bahwa ketidaksiapan pemerintah secara infrastruktur dan juga
sosialisasi, menyebabkan banyak orang desa menggunakan lagi kayu bakar dengan
merambah hutan, karena untuk memasak mereka sulit memperoleh minyak tanah dan
gas, serta harga gas terus membumbung tinggi. Kampanye dalam rangka Pemilu juga
memacu kerusakan lingkungan, karena penyumbang dana pemilu bisa jadi disumbang
oleh pengusaha pembalakan hutan liar sebagai upaya pencucian uang.
Situasi
seperti ini bahkan menjadi lebih buruk lagi dikarenakan banyak dan luasnya
areal hutan alam menurun, begitu juga dengan manfaatnya bagi masyarakat. Banyak
tanaman liar yang juga komersial, telah dieksploitasi secara berlebihan.
Cadangan hutan dan area yang dilindungi oleh pemerintah, dikelola oleh pihak
yang dalam pengelolaannya tidak melibatkan komunitas setempat, sehingga
mengakibatkan konflik sosial yang seharusnya tidak perlu terjadi. Banyak
spesies tumbuh-tumbuhan yang manfaat potensialnya belum diketahui, tetapi spesies
tersebut telah berkurang pada tingkat yang membahayakan dan punah lebih cepat
dibandingkan laju pengumpulan tumbuhan tersebut untuk dapat diteliti, dikenal
dan diregenasikan kembali.
Gaya
hidup manusia modern juga menjadi penyebab rusaknya lingkungan. Sampah yang
dihasilkan perumahan atau kota turut menyumbang kematian sungai yang mengaliri
perkotaan. Bencana itu masih ditambah dengan tumbuhnya industri di sepanjang
sungai yang sering digunakan sebagai sarana pembilasan dan pembuangan sampah
industri. Hampir semua sungai di Indonesia mengalami tekanan kerusakan fungsi
ekosistemnya.
D.
Cara Penanggulangan Kerusakan Lingkungan
Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan
tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita
sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita
lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi
generasi anak cucu kita kelak.
Upaya
pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa
harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program
pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan
lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha
meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor
lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan
Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT
Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting,
yaitu:
a.
Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b.
Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi
kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a.
Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.
Menghargai keanekaragaman hayati.
c.
Menggunakan pendekatan integratif.
d.
Menggunakan pandangan jangka panjang.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Pengertian
lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Berdasarkan faktor
penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis,
yaitu: Bentuk kerusakan lingkungan hidup akibat peristiwa alam dan kerusakan lingkungan
hidup karena faktor manusia.
Dampak
kerusakan lingkungan dapat dirasakan oleh kita, kerusakan demi kerusakan
tersebut menyebabkan terjadinya pemanasan global. Konsentrasi gas-gas tertentu
yang dikenal sebagai gas rumah kaca, terus bertambah di udara akibat tindakan
manusia melalui kegiatan industri, khususnya CO2 dan chloro fluorocarbon. Yang
terutama adalah karbon dioksida, yang umumnya dihasilkan dari penggunaan
batubara, minyak bumi, gas, penggundulan hutan, serta pembakaran hutan.
Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan
tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita
sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita
lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi
generasi anak cucu kita kelak.
DAFTAR
PUSTAKA
http://tyokronisilicus.wordpress.com/2010/09/30/kerusakan-lingkungan-hidup-karena-faktor-manusia/
http://id.shvoong.com/society-and-news/environment/2121236-faktor-penyebab-kerusakan-lingkungan/